SEJARAH LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA
“Indonesia Raya” sebelum 17 Agustus
1945.
1. Lagu “Indonesia Raya” adalah gubahan komponis Muda Indonesia
bernama Wage Rudolph Soepratman.
2. Almarhum Wage Rudolph Soepratman adalah seorang guru dan
juga pernah menjadi wartawan surat
kabar “Kaoem Moeda” dan pengarang buku. Sejak kecil Soepratman gemar sekali
bermain biola.
3. Wage Rudolph Soepratman adalah putra seorang sersan
Instruktur Mas Senen Sastrosoehardjo. Soepratman dilahirkan di Jatinegara pada
tanggal 9 Maret 1903 dan meninggal dunia pada malam selasa tanggal 16 Agustus
di Surabaya.
4. Semangat nasional telah mengisi seluruh jiwa Soepratman
pada waktu itu. Semangat yang berwujud kemauan ingin menciptakan Lagu
Kebangsaan. Akhirnya ia dapat menciptakan Lagu Hndonesia Raya.
- Lagu Indonesia Raya tiu dipersembahkan oleh Soepratman kepada masyarakat di dalam konggers Pemuda Indonesia tanggal 28 Oktober 1928 di Gedung Indonesiche Club, Jln.Kramat 106 Jakarta. Lagu Indonesia Raya untuk pertama kali diperdengarkan dalam Konggres itu sesuai pula dengan semangat Persatuan Pemuda yang menyala-nyala pada waktu itu, maka ketika Lagu Indonesia Raya diperkenalkan kepada peserta konggres, dengan serta merta lagu itu mendapat sambutan yang hangat sekali.
- Sejak tiu pada tiap-tiap pertemuan Pemuda Indonesia selalu dibuka dan ditutup dengan Lagu Indonesia Raya. Semua Organisasi Rakyat Indonesia, Partai Politik, Organisasi Pemuda, Wanita, Kepanduan (Kepramukaan), seluruh rakyat Indonesia yang sadar, mengakui lagu Indonesia Raya sebagai Lagu Kebangsaan.
- Pada jaman penjajahan, Lagu Indonesia Raya sering dilarang, dihalang-halangi oleh Pemerintahan Kolonial Belanda oleh suatu ketika Pemerintah Jepang di Indonesia. Pemerintah Belanda telah pula meminta agar kata-kata dalam lagu Indonesia Raya diubah. Akan tetapi berkat semangat perjuangan dan Peraturan Rakyat dan Pemuda Indonesia segala rintangan itu dpata dilenyapkan
- Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai Lagu Kebangsaan. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya selama perang Kemerdekaan telah merupakan sublimasi pengorbanan perjuangan rakyat dan Pemuda Indonesia untuk mengusir penjajah dan mempertahankan serta menegakkan Kemerdekaan.
- Dalam Undang-Undang Dasar sementara Republik Indonesia tahun 1950 pasal 3 ayat 2 Lagu Indonesia Raya ditetapkan dengan resmi sebagai Lagu Kebangsaan Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar